Jumat, 20 Desember 2013

SUKU ANAK DALAM JAMBI

SUKU ANAK DALAM JAMBI, LUDAH : LAMBANG KEKELUARGAAN

dipublikasikan pada majalah Bina Wacana No. 78 - Juni 2013 


Warga tradisional Suku Anak Dalam (SAD) disebut juga Orang Rimba, di Jambi lebih populer dengan sebutan Suku Kubu. Namun demikian kelompok masyarakat terasing yang bermukim di sekitar Taman Nasional  Bukit 30, Taman Nasional Bukit 12 dan di wilayah selatan Propinsi Jambi ini  lebih senang jika disebut  dengan  Anak Dalam dan dipanggil dengan sanak (cara memanggil seseorang yang belum kenal dan jarang bertemu)  dan bila sudah sering bertemu maka panggilan akrab mereka ialah nco (yang berarti kawan) dan komunitas ini sangat marah jika disebut orang kubu, sebutan itu dianggap merendahkan diri mereka.

Kehidupan dari suku kubu (anak dalam) terkenal dengan kebiasaannya yang suka hidup terisolasi dari kehidupan dunia luar yang mengakibatkan rendahnya tingkat kebudayaan dan peradaban dari mereka. Gaya hidup mereka tergolong masih asli dan cenderung primitif. Hal tersebut terlihat dari bentuk rumah baik dari segi susunan dan bahan bangunannya, kebudayaan material suku Kubu (Anak Dalam) yang masih sangat sederhana, kemudian alat-alat rumah tangga yang mereka gunakan, alat-alat bercocok tanam dan berkebun, pakaian sehari-hari dan pakaian upacara yang mereka kenakan.
Suku Anak Dalam adalah salah satu penduduk asli Jambi selain suku Bajau, Kerinci, orang Batin, orang Penghulu dan suku Pindah (ras Melayu.)

            Dari cerita/hikayat  tentang asal usul Suku Anak Dalam maka disimpulkan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga keturunan, yaitu :
1.     Keturunan dari  Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam di Kabupaten Sarolangun
dan Bangko.
2.     Keturunan dari Sumatera Selatan , umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
3.     Keturunan dari Minangkabau, umumnya tinggal di Kabupaten Muara Bungo dan Muara Tebo.
Suku Anak Dalam adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatera tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Mereka hidup di dalam hutan dan membuat pertahanan, mereka hidup secara nomaden. Seiring  dengan perkembangan pengetahuan dan peralatan hidup yang digunakan akibat adanya akulturasi budaya dengan masyarakat luar, diketahui  dari mereka sekarang ada yang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya. Namun demikian kehidupan mereka masih sangat mengenaskan dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Propinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
Selain budaya berburu dan bercocok tanam mereka juga menggunakan sistem barter di dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kebiasaan mereka dalam berburu dan bercocok tanam tersebut ternyata memiliki suatu hukum adat sendiri-sendiri. Dalam artian, suatu suku Kubu (Anak Dalam) tertentu terdiri dari suatu kelompok induk masyarakat terasing yang terdiri dari beberapa kelompok besar yang terbentuk karena sesama hubungan darah/saudara dan biasanya mereka berdiam di hutan rimba besar yang terpencil dari masyarakat dusun.
           

Terdapat batas-batas tertentu yang ditentukan oleh bukit-bukit yang terdapat pada hulu anak sungai kecil yang mengalir ke sungai yang agak besar yang menunjukkan daerah kekuasaan mereka dalam berburu dan bercocok tanam.
Jika terdapat suku Kubu lainnya yang memasuki wilayah tersebut yang tidak memiliki hubungan darah/saudara maka mereka akan dianggap melanggar daerah kekuasaan dan dapat dihukum secara adat yang berlaku di kalangan mereka atau lebih parahnya akan terjadi perkelahian.
Namun, suku Kubu (Anak Dalam) juga mengenal kebudayaan rohani yang meliputi kepercayaan akan setan-setan dan dewa-dewa, adat kelahiran, perkawinan, pelaksanaan kematian, pantangan atau tabu, hukum adat,kesenian dan bahasa yang memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan dengan penduduk lainnya di daerah Jambi.
Mayoritas Suku Kubu menganut kepercayaan Animisme, tetapi saat ini ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke agama Islam dan Kristen.
Bangunan tempat tinggalnya berupa pondok yang berbentuk panggung dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter yang bahan bangunannya terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Ukuran bangunan sekitar 4x5 meter atau sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing. Konstruksi bangunannya dengan sistem ikat dari bahan rotan dan sejenisnya, yang mana bagian bawah bangunan dijadikan sebagai lumbung (bilik) yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi.
Sangat perlu untuk diketahui ada kebiasaan yang harus kita hindari jikalau bertemu dengan suku Kubu (Anak Dalam) jika kita berkunjung ke tempat mereka. Mereka terkenal tidak pernah ‘mandi’ jadi hal terbaik jangan pernah menunjukkan gerakkan kalau kita merasa terganggu akan ‘bau badan’ mereka.
 
Jika kita atau mereka meludah ke tanah dan mereka menjilat ludah tersebut secara tidak langsung kita sudah menjadi bagian dari mereka (mereka memiliki ilmu gaib yang bisa dikatakan sakti). Percaya atau tidak percaya itulah kenyataan yang ada.

Namun masyarakat adat asli seperti suku Anak Dalam adalah salah satu dari sekian banyak kekayaan negeri ini yang harus kita rawat dan ayomi.