SUKU ANAK DALAM JAMBI, LUDAH : LAMBANG KEKELUARGAAN
dipublikasikan pada majalah Bina Wacana No. 78 - Juni 2013
dipublikasikan pada majalah Bina Wacana No. 78 - Juni 2013
Warga tradisional Suku Anak
Dalam (SAD) disebut juga Orang Rimba, di Jambi lebih populer dengan sebutan
Suku Kubu. Namun demikian kelompok masyarakat terasing yang bermukim di sekitar
Taman Nasional Bukit 30, Taman Nasional
Bukit 12 dan di wilayah selatan Propinsi Jambi ini lebih senang jika disebut dengan
Anak Dalam dan dipanggil dengan sanak
(cara memanggil seseorang yang belum kenal dan jarang bertemu) dan bila sudah sering bertemu maka panggilan
akrab mereka ialah nco (yang berarti
kawan) dan komunitas ini sangat marah jika disebut orang kubu, sebutan itu
dianggap merendahkan diri mereka.
Kehidupan dari suku kubu (anak dalam) terkenal dengan kebiasaannya yang
suka hidup terisolasi dari kehidupan dunia luar yang mengakibatkan rendahnya
tingkat kebudayaan dan peradaban dari mereka. Gaya hidup mereka tergolong masih
asli dan cenderung primitif. Hal tersebut terlihat dari bentuk rumah baik dari
segi susunan dan bahan bangunannya, kebudayaan material suku Kubu (Anak Dalam)
yang masih sangat sederhana, kemudian alat-alat rumah tangga yang mereka
gunakan, alat-alat bercocok tanam dan berkebun, pakaian sehari-hari dan pakaian
upacara yang mereka kenakan.
Suku Anak Dalam adalah
salah satu penduduk asli Jambi selain suku Bajau, Kerinci, orang Batin, orang
Penghulu dan suku Pindah (ras Melayu.)
Dari
cerita/hikayat tentang asal usul Suku
Anak Dalam maka disimpulkan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga keturunan, yaitu
:
1. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam di Kabupaten
Sarolangun
dan Bangko.
2. Keturunan dari Sumatera Selatan ,
umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
3. Keturunan dari Minangkabau, umumnya
tinggal di Kabupaten Muara Bungo dan Muara Tebo.
Suku Anak Dalam adalah salah satu
suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatera tepatnya di Provinsi Jambi
dan Sumatera Selatan, mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi dengan perkiraan
jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Mereka hidup di dalam hutan dan membuat
pertahanan, mereka hidup secara nomaden. Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan peralatan
hidup yang digunakan akibat adanya akulturasi budaya dengan masyarakat luar,
diketahui dari mereka sekarang ada yang telah
memiliki lahan karet dan pertanian lainnya. Namun demikian kehidupan mereka masih
sangat mengenaskan dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Propinsi
Jambi dan Sumatera Selatan.
Selain budaya berburu dan bercocok tanam mereka juga menggunakan sistem
barter di dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kebiasaan mereka dalam
berburu dan bercocok tanam tersebut ternyata memiliki suatu hukum adat
sendiri-sendiri. Dalam artian, suatu suku Kubu (Anak Dalam) tertentu terdiri
dari suatu kelompok induk masyarakat terasing yang terdiri dari beberapa
kelompok besar yang terbentuk karena sesama hubungan darah/saudara dan biasanya
mereka berdiam di hutan rimba besar yang terpencil dari masyarakat dusun.
Terdapat batas-batas tertentu yang ditentukan oleh bukit-bukit yang
terdapat pada hulu anak sungai kecil yang mengalir ke sungai yang agak besar
yang menunjukkan daerah kekuasaan mereka dalam berburu dan bercocok tanam.
Jika terdapat suku Kubu lainnya yang memasuki wilayah tersebut yang tidak memiliki hubungan darah/saudara maka mereka akan dianggap melanggar daerah kekuasaan dan dapat dihukum secara adat yang berlaku di kalangan mereka atau lebih parahnya akan terjadi perkelahian.
Jika terdapat suku Kubu lainnya yang memasuki wilayah tersebut yang tidak memiliki hubungan darah/saudara maka mereka akan dianggap melanggar daerah kekuasaan dan dapat dihukum secara adat yang berlaku di kalangan mereka atau lebih parahnya akan terjadi perkelahian.
Namun, suku Kubu (Anak Dalam) juga mengenal kebudayaan
rohani yang meliputi kepercayaan akan setan-setan dan dewa-dewa, adat
kelahiran, perkawinan, pelaksanaan kematian, pantangan atau tabu, hukum adat,kesenian
dan bahasa yang memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan dengan penduduk
lainnya di daerah Jambi.
Mayoritas Suku Kubu menganut
kepercayaan Animisme, tetapi saat ini ada juga beberapa puluh keluarga suku
kubu yang pindah ke agama Islam dan Kristen.
Bangunan tempat tinggalnya berupa
pondok yang berbentuk panggung dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter yang bahan
bangunannya terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Ukuran
bangunan sekitar 4x5 meter atau sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing.
Konstruksi bangunannya dengan sistem ikat dari bahan rotan dan sejenisnya, yang
mana bagian bawah bangunan dijadikan sebagai lumbung (bilik) yang berfungsi sebagai
tempat penyimpanan padi.
Sangat perlu untuk diketahui ada kebiasaan yang harus kita hindari jikalau
bertemu dengan suku Kubu (Anak Dalam) jika kita berkunjung ke tempat mereka.
Mereka terkenal tidak pernah ‘mandi’ jadi hal terbaik jangan pernah menunjukkan
gerakkan kalau kita merasa terganggu akan ‘bau badan’ mereka.
Jika kita atau mereka meludah ke tanah dan mereka menjilat ludah tersebut
secara tidak langsung kita sudah menjadi bagian dari mereka (mereka memiliki
ilmu gaib yang bisa dikatakan sakti). Percaya atau tidak percaya itulah
kenyataan yang ada.
Namun masyarakat adat asli seperti suku Anak Dalam adalah salah satu dari
sekian banyak kekayaan negeri ini yang harus kita rawat dan ayomi.